Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)


Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam bidang penegakan HAM. YLBHI sebagai lembaga yang bergerak dalam usaha menegakkan HAM, dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara mempunyai sifat khas sebagai pengabdian dan profesional.
1)    Bersifat pengabdian karena perbuatannya semata-mata mengabdikan diri untuk kepentingan hukum dan HAM.
2)    Bersifat profesional karena tindakan dan perbuatannya sesuai dengan bidang keahliannya, yakni mengerjakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikan di bidang hukum dan HAM.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dikembangkan dengan misi sebagai berikut.
1)    Menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara, hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjunjung tinggi HAM kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa kecuali.
2)    Menanamkan, menumbuhkan sikap kemandirian, serta memberdayakan potensi lapisan masyarakat yang lemah dan miskin sedemikian rupa sehingga mereka mampu merumuskan, menyatakan, memperjuangkan, serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan mereka, baik secara individual maupun kolektif.
3)    Mengembangkan sistem, lembaga-lembaga, serta instrumen-instrumen pendukung untuk meningkatkan efektifitas upaya-upaya pemenuhan hak-hak lapisan masyarakat yang lemah dan miskin.
4)    Mempelopori, mendorong, mendampingi, dan mendukung progam pembentukan hukum, penegakan keadilan hukum, dan pembaharuan hukum nasional sesuai dengan konstitusi yang berlaku dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).
5)    Mengajukan dan mengembangkan progam-progam yang mendukung dimensi dalam bidang pulitik, sosial-ekonomi, budaya dan gender, utamanya bagi lapisan masyarakat yang lemah dan miskin.


1 komentar: