Pages
Sikap Menghargai Upaya Perlingdungan dan Penegakan HAM
Pada hakikatnya kewajiban upaya perlindungan HAM adalah tanggung jawab setiap orang bukan hanya kewajiban negara dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam upaya penegakan hak asasi manusia. Tiap orang harus memahami martabat kemanusiaan seseorang perlu mendapat pengakuan dan perlindungan agar keberadaannya sebagai manusia menjadi terhormat. Jika semua orang memahami konsep dasar-dasar semacam ini, maka akan semakin mudah menyebarkan pentingnya tanggung jawab masing-masing individu untuk turut aktif dalam upaya penegakan HAM.
Secara umum wujud partisipasi tersebut dapat diupayakan melalui sikap menghargai upaya perlindungan dan penegakan HAM dalam perbuatan sehari-hari, sikap tersebut ditunjukkan melalui perbuatan sebagai berikut.
1. Melaksanakan ketertiban dan kedisiplinan di sekolah.
2. Mendukung terselenggaranya kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
3. Membantu menciptakan situasi lingkungan yang tertib.
4. Mematuhi aturan hukum yang berlaku.
5. Melaksanakan norma-norma kehidupan dengan penuh rasa tanggung jawab.
6. Menghindari dan menjauhi segala macam bentuk perbuatan kejahatan.
7. Menghormati hak-hak tetangga dalam kehidupan masyarakat.
8. Menghormati sesama warga masyarakat dalam pergaulan.
9. Tidak melakukan kekerasan dan perusakan, apalagi perusakan fasilitas untuk umum, dan sebagainya.
Sikap positif terhadap upaya perlindungan dan penegakan HAM harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Peran serta pelajar dalam upaya penegakan HAM dapat dilakukan di berbagai kehidupan, antara lain :
1. Dalam Kehidupan Keluarga
Sikap menghargai upaya penegakan hak asasi manusia di lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Saling mengasihi sesama anggota keluarga.
b. Menghargai pendapat adik, kakak (sesama anggota keluarga).
c. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga.
d. Menyelesaikan permasalahan keluarga melalui musyawarah.
e. Menjaga keamanan dan ketertiban keluarga.
f. Menghindari segala bentuk kekerasan di dalam keluarga/rumah tangga.
g. Menghargai adanya perbedaan-perbedaan sesama anggota keluarga.
2. Dalam Kehidupan Sekolah
Peran serta dalam upaya penegakan HAM di lingkungan sekolah, antara lain sebagai berikut.
a. Menghormati pendapat teman di dalam pertemuan/rapat kelas atau OSIS.
b. Mematuhi tata tertib sekolah.
c. Menghormati sesama teman.
d. Tidak menghina teman yang cacat, miskin, bodoh, dll.
e. Tidak mengganggu hak milik teman.
f. Tidak suka berkelahi/menganiaya dll.
g. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain/teman.
h. Tidak mencampuri urusan pribadi temannya.
i. Mencegah tindakan anarkis di sekolah.
3. Dalam Kehidupan Masyarakat
Peran serta dalam upaya penegakan HAM di lingkungan masyarakat, antara lain sebagai berikut.
a. Berusaha mewujudkan ketertiban umum.
b. Berusaha tidak mengganggu hak orang lain.
c. Saling menjaga dan melindungi harkat dan martabat manusia.
d. Menghormati keberadaan masing-masing.
e. Berkomunikasi dengan baik dan sopan.
f. Berusaha mewujudkan kehidupan aman, tertib, damai, saling menghormati perbedaan-perbedaan.
g. Tidak mencapuri urusan pribadi orang lain.
h. Tidak menyinggung perasaan tetangga.
i. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
j. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
k. Menghargai pendapat orang lain apabila mengikuti musyawarah.
l. Tidak membunyikan radio keras-keras pada malam hari.
4. Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Peran serta dalam upaya penegakan HAM di lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain sebagai berikut.
a. Bersedia menjadi saksi dalam proses pengadilan kehidupan berbangsa dan mengetahui peristiwa pelanggaran HAM.
b. Tidak menyabotase proses pengadilan tindak pelanggaran HAM.
c. Melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM, dan sebagainya.
Label:
PKN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Subscription
Search this blog
Labels
Popular Posts
-
CARA MEMBUKA DAN MENUTUP MICROSOFT WORD Membuka microsoft Word ada tiga cara membuka microsoft word , yaitu : Melalui Menu start ...
-
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam bidang penegakan HAM. YLBHI sebagai lembaga yang bergerak dala...
-
Pada hakikatnya kewajiban upaya perlindungan HAM adalah tanggung jawab setiap orang bukan hanya kewajiban negara dan pemerintah, tetapi juga...
-
Peninggalan Sejarah Bercorak Hindu-Buddha di Indonesia Peninggalan sejarah bercorak Hindu-Buddha yang berasal dari India banyak ditemukan di...
-
Peninggalan-peninggalan sejarah yang bercorak islam di Indonesia, antara lain, seni bangunan, seni pahat dan seni ukir, seni sastra, seni pe...
-
teknik dasar bola voli a. Servis Teknik dasar pertama yang dikenal dalam permainan bola voli adalah teknik melakuk...
-
Perpindahan Kalor 1. Perpindahan Kalor Kalor dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Bagaimanakah cara kalor itu berpindah ? kal...
-
A. KARYA SENI RUPA INDONESIA Seni rupa adalah ungkapan gagasan atau perasaan yang estetis dan bermakna yang diwujudkan melalui media t...
-
Distribusi 1. Pengertian dan Tujuan Distribusi Sasaran produsen dalam memproduksi suatu barang ialah barang itu sampai ke tangan konsumen...
-
Persebaran Iklim di Indonesia Indonesia terletak di antara 231⁄2oLU - 231⁄2oLS sehingga disebut dengan tropis. Menurut Koppen, daerah tropis...
Diberdayakan oleh Blogger.
Mengenai Saya
Blog Archive
-
▼
2014
(59)
-
▼
Mei
(24)
- CARA MEMBUKA DAN MENUTUP MICROSOFT WORD
- Pramuka
- Tanggung Jawab
- Sifat Zat
- Perpindahan Kalor
- Peninggalan Sejarah Bercorak Islam di Indonesia
- Surat Dinas dan Surat Pribadi
- Paragraf
- Syarat – syarat Salat Jum’at
- Salat Jum’at
- Salat Jamak dan Qasar
- Misi Dakwah Nabi Muhammad SAW di Mekah
- Sifat Fisis Atmosfer
- Dampak Perbedaan Cuaca dan Iklim terhadap kehidupa...
- Persebaran Iklim di Indonesia
- Masuk dan Berkembangnya Islam ke Indonesia
- Distribusi
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Sikap Menghargai Upaya Perlingdungan dan Penegakan...
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekera...
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Hubungan Antar Komponen Ekosistem
- Pengaruh Kepadatan Populasi Terhadap Lingkungan
- Usaha Pelestarian Keanekaragaman Makhluk Hidup
-
▼
Mei
(24)
terima kasih kak. blog nya udh mmbntu sy mngerjkan tugas skolahku
BalasHapusMakasih infonya ..
BalasHapusapa sikap positif terhadap upaya perlindungan dan penegakkan HAM, saya masih masih merasa bingung.
BalasHapusKalo sempat tulis di Email, facebook, atau google accountku ini.
BalasHapusTerima kasih infonya..
BalasHapuslndungiah ham.
BalasHapusPerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)