Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)


Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merupakan organisasi independen yang berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai organisasi, kontras berusaha memegang prinsip-prinsip antara lain nonpartisan dan nonprofit, demokrasi, anti kekerasaan dan diskriminasi, keadilan dan kesetaraan gender, dan keadilan sosial.
Misi dari Kontras adalah sebagai berikut.
1)    Memajukan kesadaran rakyat akan pentingnya penghargaan hak asasi manusia, khususnya kepekaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan negara.
2)    Memperjuangkan keadilan dan pertanggungjawaban negara ata berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia melalui berbagai upaya advokasi menurut pertanggungjawaban negara.
3)    Mendorong secara konsisten perubahan pada sistem hukum dan politik, yang berdimensi penguatan dan perlindungan rakyat dari bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.


0 komentar:

Posting Komentar