Distribusi

Distribusi
1.    Pengertian dan Tujuan Distribusi
Sasaran produsen dalam memproduksi suatu barang ialah barang itu sampai ke tangan konsumen. Barang yang dihasilkan tidak akan berguna jika tidak disalurkan atau didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika kamu didesa, kamu dapat langsung membeli susu di peternak sapi perah. Dengan demikian, kamu sebagai konsumen berhubungan langsung dengan produsen. Namun, jika kamu tinggal di kota, dan ingin munim susu segar, kamu dapat menemukannya di pasar swalayan atau pada tukang susu segar yang menjadi langgananmu.
Distribusi adalah kegiatan manusia menyalurkan atau menyebarluaskan hasil produksi kepada masyarakat.
Tujuan distribusi sebagai berikut.
a.    Menyampaikan barang/jasa dari produsen ke konsumen.
b.    Menpercepat sampainya hasil produksi kepada konsumen.
c.    Tercapainya pemeratan produksi.
d.    Menjaga kesinambungan produksi.
e.    Memperbesar dan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
f.    Meningkatkan nilai guna suatu barang/jasa.
2.    Sistem Distribusi
Penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen dapat berlangsung dengan berbagai cara tergantung pada sistem distribusinya.
Adapun sistem distribusi dapat dibedakan menjadi tiga yaitu : distribusi langsung, ditribusi tidak langsung, dan distribusi semilangsung.
a.    Distribusi langsung
Dalam distribusi langsung hasil produksi disalurkan langsung oleh produsen ke konsumen tanpa perantara. Dalam hal ini para produsen menjual langsung ke konsumen. Misal: tukang sate keliling kampung.
b.    Distribusi tidak langsung
Dalam distribusi tidak langsung hasil produksi tidak disalurkan langsung oleh produsen kepada konsumen melainkan melalui para penyalur. Para penyalur antara lain: pedagang, agen perusahaan, komisioner, makelar, importir, eksportir. Distribusi lewat perantara dapat menempuh dua cara yaitu :
1)    Distributor mencari barang terlebih dahulu kemudian menyalurkan kepada pedagang yang lebih kecil ataupun ke konsumen.
2)    Distributor mencari konsumen terlebih dahulu kemudian mencarikan barang yang dibutuhkan.
c.    Distribusi semilangsung
Distribusi semilangsung merupakan kegiatan menyalurkan barang dan jasa melaluo pihak atau toko yang dimiliki produsen sendiri. Misalnya: PT KAI menjual karcis kereta melalui agen resmi miliknya dan perusahaan busana Pemino menjual hasil produksinya di toko-toko busana Pemino yang tersebar di berbagai kota. Pertimbangan yang harus di perhatikan dalam memilih sistem distribusi semilangsung antara lain sebagai berikut.
1)    Sistem ini lebih tepat digunakan untuk menyalurkan barang-barang yang tahan lama, tetapi mudak rusak. Misalnya barang-barang elektronik, kendaran bermotor, dan sepeda.
2)    Daerah yang dijadikan pangsa pasar jaraknya jauh dengan produsen. Dengan demikian, konsumen di daerah yang tidak memproduksi barang tersebut tidak dapat menikmati dari produsen secara langsung, tetapi harus melalui perantara.
3)    Lebih tepat digunakan untuk produsen yang sangat menjaga kualitas produknya serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
3.    Lembaga Distribusi
a.    Pedagang adalah distribusi yang membeli barang dengan tujuan untuk mejual kembali atas namanya sendiri. Pedagang dibedakan menjadi :
1)    Pedagang besar atau grosir adalah orang atau badan usaha yang membeli barang dalam jumlah besar kemudian menjualnya lagi kepada pedagang yang lebih kecil untuk mendapatkan keuntungannya.
2)    Pedagang ecaran atau retailer adalah orang atau lembaga yang menjual barang dagangan langsung ke konsumen.
b.    Perantara khusus merupakan distributor yang membantu menyalurkan barang produsen ke konsumen. Perantara khusus dibedakan menjadi :
1)    Agen adalah orang atu badan usaha yang di tunjuk oleh produsen (perusahaan) untuk menyalurkan hasil produksi perusahaan tersebut. Agen meperoleh imbalan berupa potongan harga yang di sebut komisi, yang besarnya tergantung dari besarnya jumlah barang yang dijual.
2)    Makelar atan broker adalah perantara dalam perdagangan untuk menjualkan atau membelikan barang atas nam orang lain. Mekelar mempertrmukan penjual dengan pembeli. Makelar memperoleh imbalan yang di sebut komisi.
3)    Komisioner atau pedagang komisi adalah perantara pemasaran seperti halnya broker, hanya saja komisioner menguasai atau memiliki barangnya dan tidak sekedar mempertemukan penjual dengan pembeli. Komisioner menjual barang dengan harga yang ditetapkan oleh perusahaan/produsen.
c.    Importir dan eksportir
Importir adalah orang atau badan usaha yang membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri yang kemudian di jual lagi atau dipergunakan sendiri untuk berproduksi atau dikonsumsi. Sedangkan eksportir adalah orang atau badan usaha yang menjual barang di luar negeri. Eksportir bisa sebgai produsen atas barang yang diekspor tetapi juga bisa hanya sebagai pedagang.
d.    Saluran distribusi
Saluran distribusi bisa dibedakan mejadi dua, yaitu saluran distribusi pendek dan panjang. Saluran distribusi pendek berarti menyalurkan barang hasil produksi dilakukan secara langsung dari produsen ke konsumen. Saluran distribusi panjang berarti menyalurkan hasil produksi dilakukan melalui satu atau lebih perantara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi saluran distribusi sebagai berikut.
1)    Sifat barang : tahan lama atau mudah rusak
2)    Luasnya daerah pemasaran : menyebar atau terpusat
3)    Jumalah barang yang dihasilkan : banyak atau sedikit
4)    Sarana komunikasi dan angkutan yang tersedia : mamadai atau terbatas
5)    Biaya pengangkutan : mahal atau murah
4.    Etika Ekonomi dalam Kegiatan Distribusi
Etika ekonomi dalam distribusi barang dan jasa  merupakan pedoman bagi pelaksanaannya, dimana didalamnya berisi asas-asa yang berprinsip kepada pemeratan dana keadilan. Etika ekonomi dalam pendistribusian barang dan jasa meliputi hal-hal sebagai berikut.
a.    Barang atau jasa yang ditawarkan merupakan barang-barang yang dibutuhkan / diminati konsumen dan berkualitas baik.
b.    Untuk barang jenis makanan harus ditetapkan tanggal kadaluwarsa.
c.    Barang dan jasa yang ditawarkan harus jelas tinggak kegunaan dan mafaatnya.
d.    Pemberian jaminan resiko atas barang yang ditawarkan.
e.    Penyalurannya berkonsep pemerataan dan keadailan.
Dengan dilaksanakannya etika ekonomi di dalam pendistribusian barang/jasa akan memberikan manfaat dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi produsen dan konsumen. Bagi produsen memberikan manfaat bagi kelangsungan dan berkesinambungan produksi sekaligus memberikan keuntungan yang maksimum. Adapun bagi konsumen dapat melakukan kegiatan komsumsi dengan baik dan memperolah kepuasan maksimum dari barang/jas yang dibelinya.

0 komentar:

Posting Komentar