NAMA : FEMI TRI OKTAVIANTI
KELAS : VII B
NO.AB : 11 {Sebelas}
Kemerdekaan Mengemukakan Penduduk
1. Hakekat mengemukakan pendapat
Jawab:
Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara, baik secara perorangan atau kelompok, yaitu bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Bentuk – bentuk penyampaian pendapat di muka umum
Jawab:
a. Unjuk rasa atau Demontrasi.
b. Pawai.
c. Rapat umum.
d. Mimbar bebas.
3. Akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat
Jawab:
a. Munculnya kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah karena merasa dipasung hak-haknya.
b. Terhambatnya arus informasi dalam kehidupan masyarakat.
c. Terbentuk tirani penguasa yang dapat menjadikan pemerintahan yang tidak bersih dan tidak berwibawa.
d. Mengancam stabilitas nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
e. Munculnya sikap apatis dalam perkembangan demokrasi yang mengarah pada timbulnya golput (golongan putih).
4. Konsekuesi kebebasan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Jawab:
Konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas atau tida bertanggung jawab dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
5. Tata cara menyampaikan pendapat yang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab
Jawab:
a. Pemberitahuan secara tertulis kepada polri.
b. Pemberitahuan disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.
6. Manfaat kebebasan menyampaikan pendapat bagi pribadi atau masyarakat
Jawab:
Untuk mengekspresikan diri sebagai warga Negara yang bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasinya.
7. Pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Jawab:
a. Supaya warga bisa menyampaikan aspirasinya dan terjadi proses dialog antar warga.
b. Untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8. Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
Jawab:
Dasar hukum mengemukakan pendapat adalah UUD 1945.
9. Tempat yang dapat digunakan untk kegiatan mengemukakan pendapat di muka umum
Jawab:
Di lingkungan sekolah, di lingkungan rumah atau masyarakat, serta di lingkungan Negara.
10. Lembaga penyalur aspirasi masyarakat
Jawab:
OSIS, organisasi social politik, media massa, lembaga perwakilan rakyat (DPR/DPRD/DPD).
11. Tugas kepolisian dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
Menjaga keamanan agar tidak terjadi kerusuhan/keributan.
12. Perbuatan yang tidak boleh dilakukan dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
a. Memotong pembicaraan saat ada orang yang menyampaikan pendapat.
b. Membicarakan hal yang tidak penting.
13. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab
Jawab:
a. Mengusulkan pembangunan di Desa.
b. Mengusulkan untuk mendapatkan pendidikan atau pelayanan kesehatan gratis.
14. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di sekolah
Jawab:
Selalu membiasakan untuk menyampaikan pendapat dalam pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, dan pembagian tugas piket.
15. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab di masyarakat
Jawab:
Selalu membiasakan untuk menyampaikan pendapat dalam pembagian tugas pemilihan ketua panitia perayaan 17 Agustus, dan sebagainya.
16. Bentuk ekspresi berpendapat yang baik
Jawab:
Sopan, tidak berbicara yang berbelit-belit atau bicara seperlunya saja.
17. Contoh sikap positif siswa jika melihat unjuk rasa
Jawab:
Tidak ikut-ikutan/tidak mencontoh perbuatan tersebut.
18. Tata cara menyampaikan pendapat dalam kegiatan rapat pengurus OSIS
Jawab:
Sopan, santun, dan berbicara seperlunya.
19. Sikap yang baik terhadap hasil keputusan musyawarah
Jawab:
a. Menerimanya dengan lapang dada walupun tidak sesuai dengan keinginan kita.
b. Mematuhi peraturan yang telah disepakati.
20. Perilaku mewujudkan kemerdakaan mengemukakan pendapt secara bebas dan bertanggung jawab di dalam kehidupan keluarga
Jawab:
Melakukan tugas-tugas yang telah dibagikan, seperti mencuci piring, mencuci baju, dan menyapu.
21. Alasan aparat menbubarkan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
Karena terjadi pertikaian atau terjadi kerusuhan.
Pages
NAMA : FEMI TRI OKTAVIANTI
KELAS : VII B
NO.AB : 11 {Sebelas}
Kemerdekaan Mengemukakan Penduduk
1. Hakekat mengemukakan pendapat
Jawab:
Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara, baik secara perorangan atau kelompok, yaitu bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Bentuk – bentuk penyampaian pendapat di muka umum
Jawab:
a. Unjuk rasa atau Demontrasi.
b. Pawai.
c. Rapat umum.
d. Mimbar bebas.
3. Akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat
Jawab:
a. Munculnya kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah karena merasa dipasung hak-haknya.
b. Terhambatnya arus informasi dalam kehidupan masyarakat.
c. Terbentuk tirani penguasa yang dapat menjadikan pemerintahan yang tidak bersih dan tidak berwibawa.
d. Mengancam stabilitas nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
e. Munculnya sikap apatis dalam perkembangan demokrasi yang mengarah pada timbulnya golput (golongan putih).
4. Konsekuesi kebebasan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Jawab:
Konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas atau tida bertanggung jawab dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
5. Tata cara menyampaikan pendapat yang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab
Jawab:
a. Pemberitahuan secara tertulis kepada polri.
b. Pemberitahuan disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.
6. Manfaat kebebasan menyampaikan pendapat bagi pribadi atau masyarakat
Jawab:
Untuk mengekspresikan diri sebagai warga Negara yang bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasinya.
7. Pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Jawab:
a. Supaya warga bisa menyampaikan aspirasinya dan terjadi proses dialog antar warga.
b. Untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8. Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
Jawab:
Dasar hukum mengemukakan pendapat adalah UUD 1945.
9. Tempat yang dapat digunakan untk kegiatan mengemukakan pendapat di muka umum
Jawab:
Di lingkungan sekolah, di lingkungan rumah atau masyarakat, serta di lingkungan Negara.
10. Lembaga penyalur aspirasi masyarakat
Jawab:
OSIS, organisasi social politik, media massa, lembaga perwakilan rakyat (DPR/DPRD/DPD).
11. Tugas kepolisian dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
Menjaga keamanan agar tidak terjadi kerusuhan/keributan.
12. Perbuatan yang tidak boleh dilakukan dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
a. Memotong pembicaraan saat ada orang yang menyampaikan pendapat.
b. Membicarakan hal yang tidak penting.
13. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab
Jawab:
a. Mengusulkan pembangunan di Desa.
b. Mengusulkan untuk mendapatkan pendidikan atau pelayanan kesehatan gratis.
14. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di sekolah
Jawab:
Selalu membiasakan untuk menyampaikan pendapat dalam pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, dan pembagian tugas piket.
15. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab di masyarakat
Jawab:
Selalu membiasakan untuk menyampaikan pendapat dalam pembagian tugas pemilihan ketua panitia perayaan 17 Agustus, dan sebagainya.
16. Bentuk ekspresi berpendapat yang baik
Jawab:
Sopan, tidak berbicara yang berbelit-belit atau bicara seperlunya saja.
17. Contoh sikap positif siswa jika melihat unjuk rasa
Jawab:
Tidak ikut-ikutan/tidak mencontoh perbuatan tersebut.
18. Tata cara menyampaikan pendapat dalam kegiatan rapat pengurus OSIS
Jawab:
Sopan, santun, dan berbicara seperlunya.
19. Sikap yang baik terhadap hasil keputusan musyawarah
Jawab:
a. Menerimanya dengan lapang dada walupun tidak sesuai dengan keinginan kita.
b. Mematuhi peraturan yang telah disepakati.
20. Perilaku mewujudkan kemerdakaan mengemukakan pendapt secara bebas dan bertanggung jawab di dalam kehidupan keluarga
Jawab:
Melakukan tugas-tugas yang telah dibagikan, seperti mencuci piring, mencuci baju, dan menyapu.
21. Alasan aparat menbubarkan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
Karena terjadi pertikaian atau terjadi kerusuhan.
KELAS : VII B
NO.AB : 11 {Sebelas}
Kemerdekaan Mengemukakan Penduduk
1. Hakekat mengemukakan pendapat
Jawab:
Hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara, baik secara perorangan atau kelompok, yaitu bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Bentuk – bentuk penyampaian pendapat di muka umum
Jawab:
a. Unjuk rasa atau Demontrasi.
b. Pawai.
c. Rapat umum.
d. Mimbar bebas.
3. Akibat pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat
Jawab:
a. Munculnya kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah karena merasa dipasung hak-haknya.
b. Terhambatnya arus informasi dalam kehidupan masyarakat.
c. Terbentuk tirani penguasa yang dapat menjadikan pemerintahan yang tidak bersih dan tidak berwibawa.
d. Mengancam stabilitas nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
e. Munculnya sikap apatis dalam perkembangan demokrasi yang mengarah pada timbulnya golput (golongan putih).
4. Konsekuesi kebebasan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Jawab:
Konsekuensi kebebasan mengemukakan pendapat tanpa batas atau tida bertanggung jawab dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
5. Tata cara menyampaikan pendapat yang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab
Jawab:
a. Pemberitahuan secara tertulis kepada polri.
b. Pemberitahuan disampaikan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.
6. Manfaat kebebasan menyampaikan pendapat bagi pribadi atau masyarakat
Jawab:
Untuk mengekspresikan diri sebagai warga Negara yang bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasinya.
7. Pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Jawab:
a. Supaya warga bisa menyampaikan aspirasinya dan terjadi proses dialog antar warga.
b. Untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8. Dasar hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat
Jawab:
Dasar hukum mengemukakan pendapat adalah UUD 1945.
9. Tempat yang dapat digunakan untk kegiatan mengemukakan pendapat di muka umum
Jawab:
Di lingkungan sekolah, di lingkungan rumah atau masyarakat, serta di lingkungan Negara.
10. Lembaga penyalur aspirasi masyarakat
Jawab:
OSIS, organisasi social politik, media massa, lembaga perwakilan rakyat (DPR/DPRD/DPD).
11. Tugas kepolisian dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
Menjaga keamanan agar tidak terjadi kerusuhan/keributan.
12. Perbuatan yang tidak boleh dilakukan dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
a. Memotong pembicaraan saat ada orang yang menyampaikan pendapat.
b. Membicarakan hal yang tidak penting.
13. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab
Jawab:
a. Mengusulkan pembangunan di Desa.
b. Mengusulkan untuk mendapatkan pendidikan atau pelayanan kesehatan gratis.
14. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di sekolah
Jawab:
Selalu membiasakan untuk menyampaikan pendapat dalam pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, dan pembagian tugas piket.
15. Contoh kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab di masyarakat
Jawab:
Selalu membiasakan untuk menyampaikan pendapat dalam pembagian tugas pemilihan ketua panitia perayaan 17 Agustus, dan sebagainya.
16. Bentuk ekspresi berpendapat yang baik
Jawab:
Sopan, tidak berbicara yang berbelit-belit atau bicara seperlunya saja.
17. Contoh sikap positif siswa jika melihat unjuk rasa
Jawab:
Tidak ikut-ikutan/tidak mencontoh perbuatan tersebut.
18. Tata cara menyampaikan pendapat dalam kegiatan rapat pengurus OSIS
Jawab:
Sopan, santun, dan berbicara seperlunya.
19. Sikap yang baik terhadap hasil keputusan musyawarah
Jawab:
a. Menerimanya dengan lapang dada walupun tidak sesuai dengan keinginan kita.
b. Mematuhi peraturan yang telah disepakati.
20. Perilaku mewujudkan kemerdakaan mengemukakan pendapt secara bebas dan bertanggung jawab di dalam kehidupan keluarga
Jawab:
Melakukan tugas-tugas yang telah dibagikan, seperti mencuci piring, mencuci baju, dan menyapu.
21. Alasan aparat menbubarkan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum
Jawab:
Karena terjadi pertikaian atau terjadi kerusuhan.
Langganan:
Komentar (Atom)
Blog Subscription
Search this blog
Labels
Popular Posts
-
CARA MEMBUKA DAN MENUTUP MICROSOFT WORD Membuka microsoft Word ada tiga cara membuka microsoft word , yaitu : Melalui Menu start ...
-
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia adalah organisasi yang bergerak dalam bidang penegakan HAM. YLBHI sebagai lembaga yang bergerak dala...
-
Pada hakikatnya kewajiban upaya perlindungan HAM adalah tanggung jawab setiap orang bukan hanya kewajiban negara dan pemerintah, tetapi juga...
-
Peninggalan Sejarah Bercorak Hindu-Buddha di Indonesia Peninggalan sejarah bercorak Hindu-Buddha yang berasal dari India banyak ditemukan di...
-
Peninggalan-peninggalan sejarah yang bercorak islam di Indonesia, antara lain, seni bangunan, seni pahat dan seni ukir, seni sastra, seni pe...
-
teknik dasar bola voli a. Servis Teknik dasar pertama yang dikenal dalam permainan bola voli adalah teknik melakuk...
-
Perpindahan Kalor 1. Perpindahan Kalor Kalor dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Bagaimanakah cara kalor itu berpindah ? kal...
-
A. KARYA SENI RUPA INDONESIA Seni rupa adalah ungkapan gagasan atau perasaan yang estetis dan bermakna yang diwujudkan melalui media t...
-
Distribusi 1. Pengertian dan Tujuan Distribusi Sasaran produsen dalam memproduksi suatu barang ialah barang itu sampai ke tangan konsumen...
-
Persebaran Iklim di Indonesia Indonesia terletak di antara 231⁄2oLU - 231⁄2oLS sehingga disebut dengan tropis. Menurut Koppen, daerah tropis...
Diberdayakan oleh Blogger.